Transformasi Pelayanan Desa: 13 Nagari Pasaman Siap Jadi Percontohan Anti-Maladministrasi

Kepala Ombudsman Sumbar dan Bupati Pasaman diskusi Nagari Anti-Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menggulirkan inisiatif “Nagari Anti-Maladministrasi” bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman pada Kamis, 15 Mei 2025. Gagasannya lahir dalam forum diskusi antara Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dan jajaran Pemkab Pasaman—mulai dari Asisten II Setda Muhammad Roni, Kabag Organisasi Nina Darmayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Hasrizal, hingga perwakilan 13 wali nagari di Lubuk Sikaping. Sesi pertemuan ini bertujuan merancang standar baru bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di tingkat desa (nagari) yang lebih bersih, efektif, dan efisien (ANTARA).

Adel Wahidi menekankan posisi nagari sebagai ujung tombak pelayanan publik, mulai dari administrasi hingga layanan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Ia menyatakan bahwa program ini adalah langkah pertama menuju peningkatan kualitas layanan, termasuk digitalisasi proses, peningkatan kompetensi aparatur, dan penguatan sistem pengaduan masyarakat. “Desa di Sumbar harus mampu memberikan layanan cepat, transparan, dan bebas birokrasi yang membebani,” ujar Adel (ANTARA).

Data Ombudsman Sumbar menunjukkan tren peningkatan keluhan masyarakat setiap tahun; dari hanya 13 laporan pada 2022, melonjak menjadi 43 laporan pada 2024. Hal inilah yang mendorong Kabupaten Pasaman untuk mengajukan 13 nagarinya sebagai peserta percontohan. Setelah proses asesmen untuk menyeleksi nagari paling siap, Ombudsman akan memberikan pendampingan teknis agar mereka benar-benar menjadi pionir Anti-Maladministrasi.

Di pihak Pemkab Pasaman, Asisten II Muhammad Roni menyatakan kehadiran para wali nagari dalam pertemuan tersebut dimaksudkan agar mereka memahami tahapan transformasi layanan publik. “Kami berharap nagari-nagari di Lubuk Sikaping bisa meningkatkan kepuasan warga melalui layanan yang lebih profesional,” ujarnya (ANTARA). Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Hasrizal menambahkan, penilaian dan evaluasi dari Ombudsman akan menjadi acuan utama dalam memperbaiki kelembagaan dan kinerja aparatur nagari ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *