Diskominfo dan BPS Perkuat Sinergi Hadapi EPSS 2026
PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat integrasi data antarperangkat daerah melalui pemanfaatan Application Programming Interface (API).
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pertukaran data yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi sehingga mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas. EPSS sendiri merupakan instrumen nasional untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah.
Integrasi API Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Data
Pemanfaatan teknologi API memungkinkan berbagai aplikasi pemerintah saling terhubung sehingga proses pertukaran data tidak lagi dilakukan secara manual.
Melalui sistem tersebut, data yang dimiliki masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat diperbarui secara otomatis, mengurangi potensi duplikasi data, sekaligus meningkatkan konsistensi informasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Penerapan integrasi data juga mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
EPSS Jadi Tolak Ukur Kematangan Statistik Sektoral
Dalam proses penilaian EPSS, kualitas tata kelola data menjadi salah satu aspek utama yang dievaluasi.
Karena itu, Diskominfo sebagai wali data dan BPS sebagai pembina statistik sektoral terus memperkuat koordinasi agar seluruh data yang dihasilkan OPD memenuhi standar nasional.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pasaman sekaligus memperkuat pemanfaatan data dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kolaborasi Antar OPD Jadi Kunci Keberhasilan
Selain kesiapan teknologi, keberhasilan EPSS juga bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, setiap OPD didorong untuk menghasilkan data yang valid, lengkap, dan sesuai standar metadata sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah maupun masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem data yang lebih terintegrasi dan mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Menuju Pemerintahan Digital Berbasis Data Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman menargetkan penguatan integrasi data tidak hanya mendukung keberhasilan EPSS 2026, tetapi juga mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Dengan sistem data yang saling terhubung, proses pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.
Kolaborasi antara Diskominfo dan BPS menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern yang mengedepankan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
