Kejaksaan Negeri Pasaman telah secara resmi menaikkan dugaan penyimpangan dana Peduli Gempa Pasaman 2022 ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan tekad moral dan profesionalitas aparat dalam memberantas korupsi dana kemanusiaan. Masyarakat pun merespons positif, menyoroti dampak korupsi pada harapan rakyat kecil dan menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Pasaman di bawah kepemimpinan Kajari Sobeng Suradal.
Latar Belakang Kasus
Pada 25 Februari 2022, gempa besar melanda Malampah, Kabupaten Pasaman, menimbulkan kerusakan parah pada ribuan rumah dan infrastruktur publik. Pemerintah Daerah membuka program Peduli Gempa Pasaman—menggalang donasi dari dermawan demi membantu korban. Namun dugaan penyalahgunaan dana ini mencuat setelah Kejari Pasaman menemukan indikasi ketidakwajaran alokasi anggaran dan kinerja proyek pemulihan.
Pada 5 Mei 2025, Kejari mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025), menugaskan tujuh jaksa untuk melanjutkan proses ke penyidikan resmi. Sejauh ini, belasan saksi—termasuk mantan Sekda Pasaman dan sejumlah pejabat BPBD—telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti awal.
Pernyataan Kejari Pasaman
“Temuan awal kami menunjukkan kemungkinan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami tingkatkan proses ini ke tahap penyidikan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, dalam konferensi pers di Lubuk Sikaping.
“Ini bukan semata soal menegakkan hukum, tetapi sebuah komitmen moral untuk menjaga amanah publik,” tambahnya.
Kejari juga mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi dan mengawasi jalannya penyidikan, memastikan tidak ada intervensi yang menghambat proses tersebut.
Tanggapan Publik
Komentar Paling Populer
Komentar ini diunggah pada akun Instagram @info.pasaman:
“Ketika dana bencana dan dana desa dikorupsi, yang dirampas bukan sekadar uang—tapi harapan rakyat kecil. Tegakkan keadilan, bersihkan Pasaman dari pengkhianat amanah! Kami Rakyat Mendukung Profesional Kejaksaan Negeri Pasaman Mengungkap Terang Benderang Kasus Hukum di Pasaman dibawah kepemimpinan Kanda @sobeng70. #PasamanDaruratIntegritas #PasamanDaruratKorupsi”
Sorotan Lain di Media Sosial
- Warganet menyoroti rendahnya akuntabilitas pejabat yang mengelola dana bencana, memohon agar kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen pemerintahan.
- Beberapa usulan muncul agar Kejari Pasaman rutin menggelar program “Jaksa Menyapa” untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
- Pertanyaan muncul mengenai status pejabat lain, termasuk Bupati Pasaman, yang hingga kini belum dipanggil terkait kasus ini.
Harapan ke Depan
Dengan beralihnya proses ke tahap penyidikan, publik berharap Kejari Pasaman dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Penanganan transparan dan profesional diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum di daerah lain, sekaligus meneguhkan semangat antikorupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana.
Press release ini disusun berdasarkan data resmi Kejari Pasaman dan tanggapan publik di media sosial.