Organ Tunggal Diperketat, Pemkab Pasaman Tegaskan Batasan Hiburan Masyarakat

Organ Tunggal Diperketat, Pemkab Pasaman Tegaskan Batasan Hiburan Masyarakat Organ Tunggal Diperketat, Pemkab Pasaman Tegaskan Batasan Hiburan Masyarakat

Pasaman — Pemerintah Kabupaten Pasaman mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dengan memperketat aturan terkait penyelenggaraan hiburan organ tunggal di tengah masyarakat.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada kegiatan hiburan masyarakat yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban.

Menurut Bupati, penyelenggaraan hiburan harus tetap memperhatikan norma sosial, budaya, serta aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk terkait perizinan, waktu pelaksanaan, serta konten hiburan yang ditampilkan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap, dengan adanya pengetatan aturan ini, kegiatan hiburan tetap dapat berlangsung secara sehat, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *