Pemkab Pasaman Larang Perdagangan LKS, Dorong Kreativitas Guru dalam Rancang Bahan Ajar

Larangan LKS Pasaman Larangan LKS Pasaman

Pasaman, 11 Juli 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman resmi mengeluarkan surat edaran pelarangan jual beli dan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam segala bentuk, baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Guwawan, S.Pd., M.Si., tertanggal 11 Juli 2025, sebagai langkah strategis menata kembali penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Larangan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan mendasar. Pertama, untuk meringankan beban orang tua siswa, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengadaan LKS berbayar. Kedua, kebijakan ini bertujuan memacu guru-guru di Pasaman agar lebih inovatif dan kreatif dalam merancang bahan ajar yang variatif, sesuai karakteristik siswa dan lokalitas masing‑masing.

“Pemerintah Daerah tidak ingin praktik komersialisasi pendidikan menjorok dan membebani masyarakat. Kreativitas guru menjadi kunci agar proses pembelajaran tetap berkualitas tanpa menambah beban biaya keluarga,” tegas Bupati Pasaman dalam siaran pers Pemkab.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan mengacu pada sejumlah regulasi nasional:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  2. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan;
  3. Permendikbudristek Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah.

Sejumlah sekolah di wilayah Pasaman telah diminta menyiapkan alternatif buku sumber dan bahan ajar lain yang pendanaannya dapat bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengawas dan kepala satuan pendidikan juga diinstruksikan melakukan monitoring implementasi kebijakan ini, demi memastikan tak ada pihak yang menerobos aturan.

Dengan pelarangan LKS berbayar, Pemkab Pasaman berharap tercipta ekosistem pembelajaran yang adil, bermutu, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. Inovasi guru diyakini mampu menjawab tantangan kualitas pendidikan di era sekarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *