Setelah Sungai Panapa Dibersihkan, Pertanyaan Besarnya: Sudahkah Kesadaran Lingkungan Masyarakat Berubah?

Bupati Pasaman mengikuti Program Kali Bersih di Sungai Panapa Program Kali Bersih di Sungai Panapa menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan keberlanjutan pengelolaan lingkungan di Pasaman.

PASAMAN — Sungai kembali dibersihkan. Sampah diangkat, aliran ditata, pemerintah turun bersama masyarakat. Tetapi setelah kegiatan berakhir, satu pertanyaan penting justru muncul: apakah kebiasaan masyarakat terhadap lingkungan benar-benar ikut berubah?

Pertanyaan itu relevan setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar Program Kali Bersih (Prokasih) di aliran Sungai Panapa, Lubuk Sikaping, pada 3 September 2026.

Kegiatan tersebut sejak awal tidak hanya dimaksudkan sebagai aksi bersih-bersih. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan menjadikan kebersihan sungai sebagai tanggung jawab bersama.

Namun, tantangan lingkungan tentu tidak berhenti ketika sampah terakhir diangkat dari sungai.

Kali Bersih Bukan Sekadar Soal Mengangkat Sampah

Program Kali Bersih seharusnya menjadi momentum untuk melihat persoalan sungai secara lebih luas.

Jika hari ini Sungai Panapa dibersihkan, pertanyaannya adalah bagaimana kondisinya beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian?

Apakah masyarakat yang tinggal di sekitar sungai sudah memiliki kebiasaan baru untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya?

Atau jangan-jangan sungai kembali menjadi tempat pembuangan ketika kegiatan gotong royong sudah selesai?

Pemerintah Kabupaten Pasaman sendiri menyebut Prokasih di Sungai Panapa diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembersihan, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menjaga sungai dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Artinya, ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa banyak sampah yang berhasil diangkat pada hari kegiatan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah sampah yang sama kembali dibuang ke sungai setelahnya.

Kesadaran Masyarakat, Sudah Sampai di Mana?

Persoalan kebersihan lingkungan sering kali berada di antara dua sisi.

Pemerintah dituntut menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik. Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai peran menentukan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Keduanya tidak bisa berjalan sendiri.

Jika fasilitas tersedia tetapi kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi, persoalan tidak selesai.

Sebaliknya, jika masyarakat sudah memiliki kesadaran tetapi sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah belum memadai, masalah juga tetap muncul.

Karena itu, setelah Prokasih Sungai Panapa, menarik untuk melihat pertanyaan yang lebih besar:

Sudahkah budaya menjaga sungai menjadi kebiasaan masyarakat Pasaman, atau masih sebatas gerakan ketika ada kegiatan?

Sungai Bersih, Tetapi Bagaimana dengan Hulu?

Menjaga sungai juga tidak cukup hanya dilakukan di wilayah perkotaan atau permukiman.

Kondisi sungai sangat berkaitan dengan kawasan hulu dan daerah tangkapan air.

Ketika kawasan hulu mengalami kerusakan, persoalan yang muncul di bagian hilir bisa menjadi lebih kompleks. Sedimentasi, perubahan aliran air, banjir dan berbagai persoalan ekologis lainnya dapat menjadi bagian dari rantai persoalan lingkungan.

Karena itu, pembicaraan mengenai kebersihan sungai pada akhirnya juga membawa kita pada isu yang lebih besar: bagaimana kondisi kawasan hutan dan daerah resapan air di Pasaman?

Isu Penebangan Hutan, Sudah Menemukan Titik Temu?

Pasaman memiliki wilayah yang luas dan memiliki kawasan yang menjadi bagian penting dari ekosistem Sumatera Barat.

Maka isu mengenai hutan tidak semestinya hanya muncul ketika terjadi bencana, banjir atau kerusakan lingkungan.

Pertanyaan yang perlu terus dikawal adalah bagaimana pengawasan terhadap kawasan hutan dilakukan, bagaimana aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dikelola, dan bagaimana pemerintah memastikan kepentingan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan.

Apakah persoalan penebangan hutan di Pasaman sudah menemukan titik temu antara kebutuhan ekonomi masyarakat, kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan?

Pertanyaan tersebut penting karena penyelesaian persoalan hutan tidak sederhana.

Masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari penghidupan. Pemerintah membutuhkan pembangunan. Tetapi lingkungan juga memiliki batas yang tidak bisa terus-menerus diabaikan.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar larangan, melainkan kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah dan keberlanjutan ekosistem.

Jangan Tunggu Sungai Penuh untuk Mulai Bertindak

Program Kali Bersih seharusnya tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan pemerintah.

Ada pekerjaan yang jauh lebih panjang setelah kegiatan tersebut selesai.

Masyarakat perlu terus diedukasi. Sistem pengelolaan sampah perlu diperkuat. Pengawasan terhadap kawasan lingkungan harus berjalan. Pemerintah nagari dan kecamatan juga memiliki ruang untuk mengambil peran.

Dan yang tidak kalah penting, masyarakat perlu merasa bahwa sungai bukan sekadar saluran air.

Sungai adalah bagian dari kehidupan.

Ketika sungai tercemar, dampaknya kembali kepada masyarakat sendiri.

Dari Panapa, Pertanyaan untuk Pasaman

Apa yang dilakukan di Sungai Panapa sebenarnya dapat menjadi titik awal untuk mengevaluasi persoalan lingkungan Pasaman secara lebih luas.

Bukan hanya bertanya berapa banyak sampah yang berhasil dibersihkan, tetapi juga:

Mengapa sampah bisa sampai ke sungai?

Apakah masyarakat sudah memiliki kebiasaan mengelola sampah dengan benar?

Bagaimana kondisi sungai setelah kegiatan bersih-bersih selesai?

Bagaimana pengawasan kawasan hutan dan daerah hulu dilakukan?

Dan apakah pembangunan serta aktivitas ekonomi sudah berjalan seimbang dengan kepentingan lingkungan?

Pemerintah Kabupaten Pasaman menyebut kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Kini tantangannya adalah membuktikan bahwa semangat tersebut tidak hanya hidup saat gotong royong berlangsung.

Sebab, sungai yang benar-benar bersih bukanlah sungai yang baru saja dibersihkan, melainkan sungai yang tetap bersih karena masyarakat tidak lagi menjadikannya tempat membuang sampah.

Dan hutan yang benar-benar terlindungi bukan hanya hutan yang dijaga ketika masalah muncul, tetapi kawasan yang pengelolaannya sudah mampu mencegah kerusakan sejak awal.