PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur periode 2026–2031. Dalam pengukuhan tersebut, jajaran KAN diminta memperkuat peran adat agar tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku masyarakat.
Pengukuhan berlangsung di Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, pada Senin (14/9/2026). Kepengurusan KAN Padang Gelugur dipimpin Khairuddin Tuanku Marajo untuk periode lima tahun ke depan.
Parulian menegaskan, keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kehidupan masyarakat. Menurutnya, adat perlu diwujudkan melalui sikap, tanggung jawab dan cara masyarakat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Adat Diminta Hadir dalam Kehidupan Sehari-hari
Pemerintah Kabupaten Pasaman mendorong agar nilai adat tidak hanya terlihat ketika masyarakat menggelar acara adat atau kegiatan seremonial.
Nilai-nilai seperti sopan santun, gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada orang tua dan kepedulian terhadap sesama diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang turut memengaruhi pola kehidupan generasi muda.
Karena itu, KAN diharapkan ikut mengambil bagian dalam membimbing anak kemenakan agar tetap memahami adat, agama dan nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
KAN Padang Gelugur Didorong Perkuat Pembinaan Anak Kemenakan
Dalam pengukuhan tersebut, pesan “anak dipangku, kamanakan dibimbiang” kembali menjadi bagian penting dari pembinaan generasi.
Prinsip tersebut menempatkan keluarga dan lingkungan adat sebagai bagian dari proses membentuk karakter anak dan kemenakan.
Tantangannya kini semakin besar karena generasi muda tumbuh di tengah perkembangan media sosial dan arus informasi yang sangat cepat.
Di sinilah peran niniak mamak dan lembaga adat dituntut tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga mampu menjadikan nilai adat relevan dengan kehidupan generasi sekarang.
Tigo Tungku Sajarangan Perlu Diperkuat
Pemkab Pasaman juga mendorong penguatan konsep Tigo Tungku Sajarangan, Tali Tigo Sapilin, yang melibatkan niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai.
Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat, termasuk pembinaan generasi muda dan menjaga kehidupan sosial di tingkat nagari.
Dengan kepengurusan baru, KAN Padang Gelugur diharapkan dapat menjadi salah satu unsur yang aktif menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga adat dan pemerintah.
Lima Tahun ke Depan Jadi Ujian bagi KAN
Kepengurusan KAN Padang Gelugur periode 2026–2031 kini memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan pesan tersebut dalam kehidupan masyarakat.
Tantangannya bukan hanya mempertahankan keberadaan lembaga adat, tetapi memastikan nilai adat benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu indikatornya adalah bagaimana persoalan masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, bagaimana generasi muda mendapatkan pembinaan, serta bagaimana hubungan antara niniak mamak, masyarakat dan pemerintah tetap berjalan dengan baik.
Pada akhirnya, pengukuhan KAN bukan sekadar pergantian atau penetapan kepengurusan. Ada harapan agar lembaga adat tetap memiliki fungsi nyata dalam kehidupan nagari.
Adat yang hidup bukan hanya adat yang terus dibicarakan, tetapi adat yang terlihat dalam perilaku masyarakat sehari-hari.
