Pasaman – Warga Jorong Katimahar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, digegerkan dengan peristiwa pembongkaran salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Katimahar pada Senin (29/9/2025) siang. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Pasaman.
Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh seorang warga bernama Jaka (23). Saat hendak memetik buah kuini di sekitar area makam, Jaka melihat gundukan tanah mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata salah satu kuburan telah tergali.
“Setelah dicek bersama warga, makam itu diketahui merupakan kuburan almarhum Damiri yang baru dikebumikan sekitar 52 hari lalu. Kondisi jenazah saat dibuka masih utuh,” terang Fion.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan indikasi bahwa penggalian dilakukan dengan alat seperti cangkul. Namun, tidak ada barang bukti yang tertinggal di lokasi selain jejak kaki diduga pelaku.
Atas permintaan keluarga, aparat kepolisian mengizinkan pengecekan langsung ke dalam makam. Hasilnya, jasad almarhum tetap berada di tempat, hanya ditemukan tali ikat pinggang dan sebagian kain kafan yang hilang.
“Polisi masih terus menyelidiki siapa pelaku serta motif di balik perbuatan ini. Dugaan sementara, tindakan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan tujuan yang masih kami dalami,” tambahnya.
Peristiwa ini membuat warga sekitar resah, sementara aparat meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di area pemakaman.
