Bupati Welly Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Bupati dan Wabup Pasaman hadiri sertijab Camat Rao Selatan Bupati dan Wabup Pasaman hadiri sertijab Camat Rao Selatan

Pasaman — Bupati Pasaman Welly Suhery secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus wujud kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan tepat waktu untuk dilakukan pemeriksaan.

Welly menegaskan bahwa penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap, melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman semakin meningkat dan mampu mempertahankan opini terbaik.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Pasaman dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *