Meski Terlambat, Pemkab Pasaman Akhirnya Cairkan Gaji Ke-13 ASN Senilai Sekitar Rp52 Miliar

PNS Pasaman PNS Pasaman

Pasaman, Sumatera Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman akan merealisasikan pembayaran gaji bulanan dan gaji ke-13 bagi 3.342 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 2.020 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Juli 2025 mendatang. Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan tersebut mencapai sekitar Rp 52 miliar .

Teguh Suprianto, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman, menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 sempat tertunda akibat keterbatasan likuiditas daerah. “Karena ada kewajiban tunda bayar yang masih mencapai puluhan miliar, prosesnya memang sedikit molor. Namun, kami memastikan seluruh hak ASN dan PPPK tetap dipenuhi di awal bulan Juli,” ujarnya di Lubuk Sikaping, Selasa (24/6).

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa penyaluran gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi roda perekonomian lokal. “Dengan uang beredar sekitar Rp 52 miliar di kalangan ASN, kami optimistis daya beli masyarakat meningkat, selama belanja tetap difokuskan di dalam daerah,” harap Teguh.

Penyaluran gaji ke-13 menjadi apresiasi pemerintah daerah atas kinerja ASN dan PPPK selama paruh pertama tahun ini, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya. Bagi penerima gaji, kehadiran tunjangan tambahan ini dinilai penting untuk menambah anggaran belanja rumah tangga di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

– Disadur dari (ANTARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *