PASAMAN – Bupati Pasaman, Welly Suhery, menunjukkan sikap tegas dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas (Mobnas). Bupati mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasaman bahwa kendaraan operasional adalah milik publik dan wajib digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Sikap tegas ini ditekankan Bupati sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas birokrasi, serta menghindari penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas kedinasan.
“Kendaraan dinas adalah milik rakyat, dan tujuannya hanya satu: untuk memfasilitasi pelayanan publik. Setiap ASN yang diberi amanah memegang aset harus bertanggung jawab penuh. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan Mobnas,” tegas Bupati Welly.
Bupati meminta agar penggunaan kendaraan operasional harus sesuai prosedur dan selalu mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam bertugas. Selain itu, aspek perawatan dan pemeliharaan kendaraan juga menjadi tanggung jawab pemegang aset, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan negara.
Penertiban aset ini sejalan dengan komitmen Pemkab Pasaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disadur dari: pasamankab.go.id
