Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. PT Pupuk Indonesia menetapkan Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten terbaik dalam penyaluran dan serapan pupuk bersubsidi tahun 2025.
Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan Pertemuan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI, pada 15–17 Oktober 2025 di Denpasar, Bali. Agenda tersebut juga membahas penyusunan kebutuhan pupuk tahun 2026 melalui sistem e-RDKK, serta melakukan evaluasi terhadap alokasi pupuk tahun berjalan.
Kategori penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dari data tahun 2024, Pasaman mencatatkan kinerja terbaik di Provinsi Sumatera Barat dengan tingkat serapan pupuk Urea mencapai 86,24% dari total alokasi 15.071 ton, dan pupuk NPK sebesar 89,26% dari 16.130 ton.
Hingga September 2025, realisasi serapan pupuk Urea di Pasaman telah mencapai 71% dari total 14.638 ton, sedangkan pupuk NPK mencapai 85% dari total 15.441 ton. Pemerintah daerah optimistis target serapan tahun ini akan tercapai sepenuhnya mengingat masih tersisa satu musim tanam.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura pada 13 Oktober 2025 menetapkan realokasi tambahan pupuk NPK sebanyak 1.400 ton untuk Kabupaten Pasaman. Sementara alokasi pupuk Urea tetap, karena sebelumnya telah sesuai dengan data e-RDKK yang diajukan.
Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata dari peningkatan tata kelola pupuk bersubsidi di daerah.
“Ini merupakan salah satu capaian penting dari program 100 hari kerja kami. Perbaikan regulasi dan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi prioritas utama karena langsung menyentuh kebutuhan dasar petani,” ujar Welly.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat sistem distribusi pupuk bersubsidi melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penyusunan e-RDKK berbasis data riil bersama petani dan petugas penyuluh lapangan (PPL).
- Penegakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat distributor dan kios.
- Pengawasan distribusi pupuk secara ketat dan penindakan terhadap pelanggaran.
- Penguatan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) sebagai lembaga pengawasan di lapangan.
Meski demikian, Bupati Welly juga mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibenahi dalam implementasi di lapangan.
“Masih terdapat beberapa kelemahan yang akan menjadi fokus perbaikan kami ke depan,” ujarnya menutup keterangan.
Disadur dari Padek.jawapos.com
