Pasaman – Kodim 0305/Pasaman menggelar rapat koordinasi pada Senin, 28 Juli 2025, untuk membahas rencana pemindahan makam Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol ke kampung halamannya di Bonjol, Kabupaten Pasaman. Pertemuan itu dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Ketua DPRD, Wakapolres, perwakilan Kejari, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, jajaran OPD/SKPD, tokoh adat dan agama Bonjol, serta ahli waris Tuanku Imam Bonjol.
Dalam sambutannya, Dandim Letkol Arh Budi Prasetya menegaskan bahwa pemindahan makam adalah amanah negara yang wajib dijalankan dengan penuh penghormatan. Ia juga menyambut rencana pembentukan Kodam XX Tuanku Imam Bonjol—yang nantinya menjaga wilayah Sumatera Barat dan Jambi—sebagai motivasi percepatan proses ini. Bupati Welly Suhery menyatakan dukungan penuh, menyebut pemindahan makam sebagai momen bersejarah yang patut dibanggakan bersama.
Ketua LKAAM Datuak Bando Kali meminta agar ahli waris memahami bahwa makam Tuanku Imam Bonjol adalah warisan bangsa, bukan hanya milik keluarga. Pernyataan senada datang dari perwakilan 62 ninik mamak Bonjol, yang menegaskan kesiapannya mengatasi segala kendala. Wakil II Ketua DPRD Eka Hariani Sandra menambahkan bahwa lembaganya akan mengawal instruksi Presiden hingga proses selesai. Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret pertama dalam menghormati jasa Tuanku Imam Bonjol dan memperkuat identitas sejarah Pasaman.
Namun, wacana pemindahan makam pahlawan ini juga memunculkan kontroversi. Di Sulawesi Utara, rencana serupa—termasuk pemindahan makam Kyai Modjo dan Robert Wolter Monginsidi oleh Kodam XIII/Merdeka—dikritik karena tidak melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Sulutgo, yang seharusnya memegang otoritas cagar budaya. Hal ini diungkap Arkeolog Faiz Muhammad Anis Kaba, yang menyoroti bahwa undangan rapat hanya memuat pemerintah provinsi dan kabupaten tanpa kehadiran Balai Budaya Sulutgo.
Dengan menggabungkan dukungan masyarakat Pasaman dan kewajiban prosedural pelestarian, proses pemindahan makam Tuanku Imam Bonjol diharapkan dapat berjalan lancar—mewujudkan penghormatan penuh terhadap pahlawan nasional sekaligus menjaga tata kelola budaya sesuai regulasi.
disadur dari IDN Times dan Indonesiasatu.co.id