Pemkab Pasaman Targetkan Peningkatan Indeks Pembangunan Statistik 2026, Perkuat Tata Kelola Data Berkualitas

Rapat Pemkab Pasaman membahas peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat sinergi dengan BPS dan seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas data serta mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Statistik pada tahun 2026

Pemkab Pasaman Perkuat Tata Kelola Data untuk Tingkatkan Nilai IPS

PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat tata kelola statistik sektoral dengan menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada tahun 2026. Setelah berhasil mempertahankan predikat “Baik”, pemerintah daerah kini berupaya meningkatkan kualitas data sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data.


Data Berkualitas Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Pasaman menilai bahwa pembangunan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, setiap perangkat daerah didorong untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari proses pengumpulan data, pengelolaan metadata, hingga penyajian informasi yang sesuai standar nasional. Langkah ini sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.


Kolaborasi OPD dan BPS Diperkuat

Dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat koordinasi lintas sektor agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Peran Diskominfo sebagai wali data, BPS sebagai pembina statistik sektoral, serta OPD sebagai produsen data dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Pasaman.


IPS Bukan Sekadar Angka, tetapi Dasar Pengambilan Kebijakan

Indeks Pembangunan Statistik tidak hanya menjadi ukuran kualitas penyelenggaraan statistik pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan kesiapan daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Dengan data yang semakin berkualitas, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan secara lebih efektif, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pelayanan publik.

Pemanfaatan data yang valid juga akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.


Menuju Pasaman Berbasis Data yang Lebih Maju

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap peningkatan nilai Indeks Pembangunan Statistik pada 2026 menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas data, serta komitmen seluruh perangkat daerah, Pasaman optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based policy).