
Pemusnahan Barang Bukti Ganja di Polres Pasaman
Pasaman, 27 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman pada Selasa (27/5) memusnahkan sepuluh paket besar narkotika jenis ganja yang telah berstatus barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pasaman sebagai wujud komitmen aparat kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat. Proses pemusnahan dilakukan…