Pasaman – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang sejak 2025 ditetapkan sebagai program prioritas nasional. Kehadiran KDMP diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan dengan semangat gotong royong serta mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat.
KDMP dapat dibentuk melalui pengembangan koperasi yang sudah ada, revitalisasi koperasi lama, maupun pendirian koperasi baru. Model bisnisnya difokuskan pada pengelolaan potensi lokal dengan dukungan kolaborasi bersama ekosistem BUMN.
Sekretaris Daerah Pasaman dan Pasaman Barat menjelaskan capaian positif dari program ini. “Di Kabupaten Pasaman sudah 96,77 persen koperasi berstatus badan hukum, sementara di Pasaman Barat mencapai 77,78 persen,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025). Meski begitu, kendala teknis masih ditemui, terutama pada penerbitan akta pendirian koperasi baru. Beberapa desa hasil pemekaran belum masuk dalam sistem Kemenkumham dan sering terkendala error jaringan aplikasi.
Dukungan pembiayaan juga disiapkan pemerintah pusat. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan pihaknya telah menyalurkan dana sebesar Rp83 triliun melalui bank-bank Himbara untuk pinjaman berbunga rendah bagi KDMP. Selain itu, kebijakan relaksasi turut diberlakukan. “Notaris yang belum memiliki NPAK kini diperbolehkan menerbitkan akta pendirian KDMP,” jelasnya.
Tantangan SDM dan Infrastruktur
Sebagai wilayah agraris, Pasaman dan Pasaman Barat memiliki mayoritas penduduk yang bekerja di sektor pertanian dan usaha kecil. Karena itu, KDMP diharapkan bisa menjadi wadah bagi petani dan pelaku UMKM desa untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Kepala Dinas Koperasi Pasaman Barat menegaskan, “Kami tidak ingin koperasi hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengelola potensi desa.” Menurutnya, pengelolaan KDMP membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang mumpuni. Pasalnya, pengurus koperasi tidak boleh berasal dari perangkat desa, sehingga pelatihan manajemen mutlak diperlukan agar koperasi berjalan secara profesional.
Selain SDM, infrastruktur juga menjadi tantangan besar. Jalan desa yang terbatas menghambat distribusi hasil pertanian sehingga petani kerap bergantung pada tengkulak. Kepala Dinas Pertanian Pasaman menilai, investasi pada pembangunan jalan desa dan cold storage sangat mendesak. “Kalau akses lancar dan ada gudang penyimpanan, petani tidak perlu menjual cepat ke tengkulak,” tegasnya.
Peluang Usaha KDMP
Berbagai jenis usaha berpotensi dikembangkan melalui KDMP, mulai dari gerai sembako, unit simpan pinjam, apotek desa, hingga layanan logistik. Keberadaan usaha ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
Kementerian Desa turut memberi kelonggaran bagi wilayah kecil. Desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 orang diperbolehkan membentuk koperasi bersama dengan desa tetangga.
Dengan dukungan pembiayaan, penguatan SDM, serta perbaikan infrastruktur, pelaksanaan KDMP di Pasaman dan Pasaman Barat dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, keberhasilan program ini tetap membutuhkan sinergi antara masyarakat, pengurus koperasi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
