Pemkab Pasaman Larang Perdagangan LKS, Dorong Kreativitas Guru dalam Rancang Bahan Ajar
Pasaman, 11 Juli 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman resmi mengeluarkan surat edaran pelarangan jual beli dan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam segala bentuk, baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Guwawan, S.Pd., M.Si., tertanggal 11 Juli 2025, sebagai langkah strategis menata kembali penyelenggaraan pendidikan di daerah. Larangan tersebut…
