Operasi PETI Polres Pasaman Tertibkan Tambang Ilegal di Dua Koto

Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Hutan Pasaman Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Hutan Pasaman

Lubuk Sikaping — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama jajaran Polsek Dua Koto melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lanai Hilir, Jorong Bandarmas Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis (7/8).

Tim gabungan yang terdiri dari belasan personel bersenjata lengkap dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan. Mereka menyusuri lokasi tambang yang berada di wilayah hutan terpencil, tepatnya di pertemuan aliran Sungai Batang Pasaman dan Batang Kundur. Akses menuju lokasi sangat menantang, dengan jalan terjal, berlumpur, dan licin. Sebagian perjalanan ditempuh menggunakan sepeda motor, dan selebihnya berjalan kaki melewati tebing curam.

Dalam razia tersebut, tim tidak menemukan alat berat, namun berhasil mengamankan satu set peralatan penyaring emas dan sebuah pondok pekerja yang berada di lokasi bekas tambang. Setelah ditelusuri, tidak ada warga yang mengakui kepemilikan alat tersebut. Demi mencegah penyalahgunaan, alat tambang ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat.

AKP Fion menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pasaman sebagai langkah preventif untuk melindungi kelestarian hutan dan lingkungan.

Di sisi lain, Wali Nagari Cubadak Barat, Kesria Novri, menyampaikan dukungan terhadap legalisasi tambang rakyat di wilayah Lanai Sinuangon. Ia menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah terbentuk dan siap menjadi badan pengelola tambang rakyat apabila izin resmi dikeluarkan.

Disadur dari: (ANTARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *